Jadi, ke depan usaha-usaha masyarakat sudah berizin dan tentunya makin berkembang.
"Ini inovasi untuk makin mendekatkan layanan MPP kepada masyarakat. Karena kadang mereka tak sempat ke kantor (MPP) terhalang berbagai kesibukan, mulai dari berdagang ataupun lainnya," kata Irsan.
BACA JUGA:Promosikan Situs Judi Online, Influencer Asal Bengkulu Selatan Diringkus Polisi
BACA JUGA:Mantan Wakil Gubernur Iskandar Ramis Tegaskan Rohidin Membawa Dampak Positif bagi Bengkulu