"Secara maraton selama 3 hari ini kita telah melakukan verifikasi, dari kelima calon ASN tersebut sudah kita panggil atasannya, kasubag UP, kepala OPD dan yang bersangkutan telah kita minta keterangan semua," ujar Apileslipi.
BACA JUGA:Kantor Kejari Seluma Segera Dibangun Awal Tahun 2025, Anggaran Rp15 Miliar Disiapkan
BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Triwulan III 2024 Tumbuh Melambat 4,57 Persen
Dari hasil verifikasi tersebut, 2 dari 5 peserta dinyatakan TMS dan akan diumumkan oleh BKPSDM lantaran tidak bisa membuktikan dokumen masing-masing.
"Tiga tetap kita nyatakan MS karena seluruh dokumen bisa mereka pertanggungjawabkan dengan baik," sambungnya.
Terkait adanya pejabat eselon II yang diduga terlibat dalam penerbitan SK fiktif, Apileslipi mengaku bukan tanah BKPSDM untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Kami hanya sebatas memverifikasi dan menanyakan kepada masing-masing peserta yang melampirkan dokumen, hasilnya akan kita buat dalam berita acara. Kalau soal keaslian itu silahkan kawan-kawan konfirmasi ke OPD yang mengeluarkan," terangnya.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelontorkan Rp15 Miliar untuk Sambungan Rumah SPAM Kobema
BACA JUGA:Cukup Gunakan Kulit Pisang Bisa Membantu Mengurangi Depresi, Ini Manfaat Lainnya bagi Kesehatan
(Ronal)