BENGKULU, BETVNEWS - Dalam debat terbuka kedua yang digelar KPU Selasa 12 November 2024, calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah, menegaskan bahwa selama masa jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu periode pertama, tidak ada masalah hukum yang terjadi.
Ia menyatakan bahwa dalam merumuskan setiap kebijakan, pihaknya selalu berupaya menjaga kebersihan administrasi dan proses hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Kami selalu memastikan agar setiap kebijakan yang diambil berdasarkan prinsip clean governance. Sehingga, selama saya memimpin, tidak ada masalah hukum yang muncul dalam pemerintahan Provinsi Bengkulu. Kami sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI, Pak Prabowo Subianto, bahwa ‘ikan busuk dimulai dari kepala’. Sebagai pemimpin, saya bertanggung jawab untuk memastikan agar semuanya berjalan dengan baik dan bersih," ungkap Rohidin.
Rohidin menambahkan bahwa menjaga integritas dan kepercayaan publik adalah hal yang sangat penting dalam pemerintahan.
Oleh karena itu, setiap kebijakan dan tindakan yang diambil diupayakan agar sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Di sisi lain, pasangan calon Helmi-Mian juga memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Mereka sepakat untuk menjalankan roda pemerintahan dengan prinsip tata kelola yang baik dan tidak menoleransi adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Kedua pasangan calon ini menegaskan bahwa kepemimpinan yang bersih adalah kunci untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Naik Penyidikan, Kejari Geledah BKD dan Gudang Aset
Dalam proses Pilkada kali ini, keduanya berjanji akan berfokus pada upaya-upaya yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan daerah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan kebersihan dalam pemerintahan.
(Imron)