Tak Terima Anak Jadi Korban Asusila Oknum Polisi, Keluarga Datangi Polda Bengkulu

Jumat 22-11-2024,15:23 WIB
Reporter : Heriadi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Tidak terima anak perempuannya berinisial A-N (20), diduga dicabuli oleh salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Kaur, Y-L warga Desa Rigangan Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur selaku orang tua korban pada Jumat 22 November 2024 mendatangi Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Kedatangan Y-L untuk melaporkan kasus dugaan asusila yang dialami anaknya beberapa waktu yang lalu.

Adapun terduga pelaku diketahui merupakan Penyidik Satresnarkoba Polres Kaur dan korban adalah tersangka kasus narkoba.

Dikatakan Y-L, sang anak memang sebelumnya tersandung perkara narkoba, kemudian diamankan pada bulan Juli 2024 dan menjalani proses hukum di Polres Kaur.

BACA JUGA:Warga Kebun Kenanga Sepakat Dukung Paslon Nomor Urut 1 Dani-Sukatno

BACA JUGA:Berbahaya untuk Kesehatan, Ini 5 Efek Samping Pisang Batu Jika Dikonsumsi Tidak Wajar

Namun pada saat menjalani proses hukum tersebut, anaknya mendapatkan kekerasan seksual diduga dilakukan oleh B-R.

Sebelumnya korban tidak berani bercerita persoalan tersebut, hanya saja setelah anak peremupuannya itu dipindahkan ke Lapas Bengkulu Selatan, disitulah sang anak menceritakan semua perbuatan terduga pelaku yang berpangkat Briptu.

"Anak saya ini tersandung kasus narkoba kemudian diamankan oleh Polres Kaur, pada saat menjalani proses hukum di Polres Kaur anak saya sering diajak hubungan badan dan dipaksa oleh B-R, bahkan anak saya sempat diancam akan dibunuh jika bercerita kepada siapa pun," sambung Y-L.

Ditambahkan pelapor, dirinya pun telah melaporkan B-R ke Polres Kaur tentang pelanggaran kode etik pada 4 Oktober 2024 lalu.

BACA JUGA:Sebulan Pasca Pengunjung Tenggelam, Objek Wisata Napal Jungur Masih Ditutup Polisi

BACA JUGA:Tidak Hanya Kesehatan, Pisang Batu Siapkan 10 Manfaat Ini untuk Kecantikan

Dan pada saat diperiksa oleh pihak kepolisian Kaur, B-R mengakui bahwa telah melakukan hubungan bejat kepada anaknya tersebut. 

Kemudian Polres Kaur mengatakan bahwa B-R telah dipecat dengan tidak hormat akan tetapi sampai saat ini B-R masih berdinas seperti bisanya. 

"Pelaku ini telah saya laporkan ke polres kaur terkait kode etik namun sampai saat ini tidak ada kelanjutan polres kaur mengatakan bahwa pelaku telah di pecat namun sampai saat ini pelaku masih berdinas aktip," tutup Y-L orang tua korban.

Kategori :