BENGKULU, BETVNEWS - Hingga saat ini, sebanyak 70 desa di Kabupaten Seluma belum mengajukan pencairan alokasi dan desa (ADD) tahap III. Sedangkan 112 desa lainya sudah mengajukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Kabid Pembangunan Harvoni Devi Gusti. Ia mengatakan, saat ini masih menyisakan 70 desa lagi yang belum mengajukan pencairan ADD.
BACA JUGA:Pulang Mancing, Warga Kecamatan Ketahun Tertimbun Longsor
"Sudah 112 Desa untuk sementara ini yang sudah mengajukan ADD, masih menyisakan 70 desa lagi yang belum mengajukan pencairan ADD tahap III," kata Kabid Pembangunan Desa, Gusti.
Diharapkannya agar dalam waktu dekat 70 desa bisa ajukan ADD tahap III secepatnya. Mengingat ADD diperuntukan untuk belanja kepentingan penyelenggaraan desa, seperti pembayaran pengahasilan tetap, tunjangan dan operasional desa.
BACA JUGA:Ikatan Keluarga Minang Kota Bengkulu Sepakat Satukan Suara Dukung Rohidin-Meriani di Pilgub 2024
Untuk itu, ia meminta agar 70 segera mengajukan ADD. Sebab jika tidak, dana tersebut akan menjadi Silpa dan perangkat serta kades dipastikan tidak akan gajian.
"Bagi yang belum, silahkan ajukan secepat mungkin. Kalau tidak diajukan anggaran tersebut akan menjadi silpa, pastinya perangkat dan Kades tidak gajian. Kami berharap agar tidak ada desa yang tidak mengajukan ADD tahap akhir ini, karena ini juga menyangkut hak dan gaji perangkat dan kades," ujarnya.
BACA JUGA:DPW PPP Bengkulu Angkat Bicara Soal Konflik Internal dan Suara Penyelamatan Partai
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati, mengatakan untuk alokasi dana desa (ADD), saat ini Pemkab Seluma sedang memproses usulan pencairan tahap III yang telah mengajukan.
"Kalau untuk ADD saat ini sedang proses pencairan ke seluruh desa untuk tahap III. Dengan total anggaran yang akan dikucurkan pada tahap III ini sebesar Rp10,5 miliar," ujar Sumiati.
BACA JUGA:Jelang Masa Tenang Pilkada, Sukatno Blusukan ke Pasar Barukoto
Lanjutnya, ADD sendiri dianggarkan sebesar Rp53 miliar, kemudian di dalam Perkada APBD Perubahan kemarin ditambah Rp11 miliar lebih.
Penambahan ini untuk mengakomodir pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kades dan perangkat setara dengan ASN Golongan II.
"ADD ini dikucurkan untuk pembayaran gaji kades dan perangkat serta operasional kantor desa dalam menjalankan pemerintahan. Sebentar lagi untuk ADD tahap akhir masuk ke rekening desa," pungkas Sumiati.