BENGKULU, BETVNEWS - Seperti diketahui saat ini tahapan Pilkada Seluma sudah memasuki masa tenang, mulai Minggu 24 November 2024 hingga Selasa 26 November 2024.
Hal ini setelah sebelumnya seluruh pasangan calon (paslon) yang akan maju Pilkada Seluma melakukan kampanye dari 25 September sampai 23 November atau sekitar dua bulan.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Romer Sebut Pemanggilan Rohidin Mersyah Menodai Proses Pilkada di Bengkulu
Pada masa tenang ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meningkatkan pengamanan.
Hal ini lantaran karena masa tenang merupakan momen rawan terjadinya pelanggaran. Dimana sering terjadi kasus politik uang (Money Politic).
BACA JUGA:Hari Pertama Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Bengkulu Utara Tertibkan APK Paslon
Sehingga Bawaslu Seluma menyiagakan seluruh personelnya mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) termasuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk mengawasi setiap pergerakan serta melaporkan jika terjadi pelanggaran.
BACA JUGA:Keluarga dan Kuasa Hukum Rohidin Dilarang Bertemu, Ada Apa?
"Mulai Minggu 24 November 2024 ini sampai Selasa sudah memasuki masa tenang. Nah pada masa inilah rawan terjadi dugaan pelanggaran Pilkada. Sehingga kami meminta agar seluruh anggota Bawaslu melakukan pengawasan secara maksimal sampai pada proses pemungutan suara selesai," tegas Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya, Minggu 24 November 2024.
BACA JUGA:Harga Biji Kopi di Seluma Masih Stabil Rp52 Ribu per Kilogram
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu mengatakan setiap laporan pelanggaran Pilkada, nantinya akan langsung diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Saat ini Gakkumdu sudah siaga untuk memproses seluruh laporan yang masuk terkait pelanggaran pelaksanaan Pilkada Seluma," pungkas Gandi.
(Jul)