Pasca Pengamanan Rohidin Mersyah, Aktivis dan Penggiat Hukum Bengkulu Sebut KPK Jadi Alat Politik

Minggu 24-11-2024,17:10 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:Harga Biji Kopi di Seluma Masih Stabil Rp52 Ribu per Kilogram

"Mau tidak mau, suka tidak suka akan timbul saling tuding antar kandidat karena Pilgub Bengkulu hanya punya 2 calon yang head to head. Konfliknya bisa saja meluas. Jadi penegakan hukum seperti ini justru memecah belah, jauh dari tujuan untuk menciptakan ketertiban di tengah masyarakat," kata Tarmizi Gumay.

Lebih lanjut, kata Tarmizi Gumay, kesepakatan lembaga-lembaga penegak hukum untuk menunda perkara yang melibatkan kandidat yang berkontestasi di Pilkada agar tidak ada persepsi negatif terhadap lembaga penegak hukum itu sendiri. 

BACA JUGA:Kenali Macam-Macam Alergi Berdasarkan Penyebabnya, Ada Alergi Makanan hingga Obat

Jika KPK melakukan hal sebaliknya, artinya KPK memang ingin dicap sebagai lembaga yang tidak berintegritas.

"Apalagi di tengah suasana Pilkada yang sudah memanas, langkah KPK ini sangat merugikan pihak tertentu secara politik. KPK sengaja menempatkan diri untuk dilabeli citra negatif, lembaga yang disetir kepentingan politik," jelasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Petakan 28 Indikator Kerawanan TPS di Pilkada 2024

Sementara itu, tim sukses Rohidin Mersyah menyatakan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. 

Mereka menuding KPK bertindak berdasarkan pesanan pihak tertentu yang ingin menjatuhkan kandidat mereka. 

“Kami akan melawan ini di ranah hukum dan meminta keadilan atas apa yang kami yakini sebagai upaya kriminalisasi,” ujar Koordinator Barisan Muda Romer (BMR) Muhar Rozi.

BACA JUGA:Hari Pertama Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Bengkulu Utara Tertibkan APK Paslon

Muhar Rozi juga menyoroti sisi transparansi dari perkara ini. Sejak awal isu ini mencuat KPK tidak buka suara untuk menjelaskan kepada publik. 

“Kami mendukung pemberantasan korupsi di daerah kami, tetapi KPK harus memastikan prosesnya adil dan tidak digunakan sebagai alat politik,” ujar Muhar Rozi.

Sebelumnya KPK menggelar operasi di Bengkulu dengan mengamankan Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah dan beberapa pejabat Pemprov Bengkulu. Saat ini mereka telah diboyong ke Jakarta, Minggu pagi 24 November 2024.

(Imron) 

Kategori :