Kajati Bengkulu Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Bengkulu, Tegaskan Sinergi dan Integritas

Senin 25-11-2024,16:41 WIB
Reporter : Release/Tika
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Bengkulu, Ny. Aat Syaifudin Tagamal, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Senin 25 November 2024.

Kedatangan Kajati ke Kejaksaan Negeri Bengkulu didampingi oleh Asisten Pembinaan, I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Suwarsono, S.H serta Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H

BACA JUGA:1.032 Anggota Linmas Siap Amankan TPS Pilkada di Kota Bengkulu

Kehadiran Kajati beserta rombongn disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H., Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu, termasuk Kapolresta dan Komandan Kodim 0407/Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Bupati Kaur Lepas Keberangkatan Logistik Pilkada 2024 ke TPS Sulit

Dalam suasana penuh keakraban, Pj Wali Kota Arif Gunadi turut menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Kajati Bengkulu. 

"Ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Kajati untuk mempererat silaturahmi sekaligus memastikan sinergitas antara Kejari dan Forkopimda tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA:7 Terdakwa Korupsi Pasar Inpres Bintuhan Jalani Sidang Perdana

Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah menegaskan pentingnya peningkatan akuntabilitas dan integritas di lingkungan Kejaksaan.

"Setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan transparansi dan kejujuran, guna mendukung kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," tegas Kajati Bengkulu.

BACA JUGA:PWI dan Pemkab Seluma Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Tidak Golput di Pilkada 2024

Selain itu, Kajati juga membahas langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui program-program preventif yang bertujuan mengurangi potensi penyimpangan di wilayah hukum Kejari Bengkulu. 

Efektivitas penyelesaian perkara turut menjadi sorotan dalam diskusi dengan Kajari Bengkulu.

BACA JUGA:Tokoh Lintas Masyarakat di Bengkulu Nilai Kasus Gubernur Rohidin Sebagai Konspirasi Hukum

Di tengah agenda resmi, tampak kehangatan dalam interaksi antara Kajati Bengkulu dan Forkopimda.

Kategori :