DPMPTSP Kota Bengkulu Optimis Capaian Investasi 2024 Meningkat

Jumat 29-11-2024,14:11 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu memastikan capaian investasi di kota ini akan meningkat menjelang batas akhir Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Wanzori, Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kota Bengkulu. 

Wanzori mengungkapkan bahwa hingga triwulan III 2024, investasi di Kota Bengkulu telah mencapai hampir Rp1 triliun.

Meski angka ini masih jauh dari target pemerintah pusat sebesar Rp3,5 triliun, pihaknya optimis target tersebut dapat tercapai.

BACA JUGA:Cek Manfaat Bawang Bombay bagi Tubuh di Sini, Ampuh Menjaga Tekanan Darah

BACA JUGA:Komedo Menumpuk? Ini 6 Kemungkinan Penyebabnya, Catat dan Hindari Mulai Sekarang!

“Biasanya, menjelang akhir tahun, banyak laporan investasi yang masuk secara signifikan. Tren ini konsisten terjadi setiap tahun, di mana angka investasi melonjak tajam pada periode akhir tahun,” jelas Wanzori.

Salah satu rencana investasi yang akan memberikan kontribusi besar adalah proyek milik PT Yordan Bersaudara Kasih.

Perusahaan ini berencana membangun hotel dengan nilai investasi mencapai Rp7,1 miliar.

Selain itu, pengembangan empat CV lainnya juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan sekolah, restoran, dan fasilitas lainnya yang strategis.

BACA JUGA:Petani Sawit di Bengkulu Diimbau Hindari Bibit Persemaian Sendiri

BACA JUGA:Mau Rambut Bebas dari Kerontokan? Ini 5 Cara Mudahnya, Cukup Pakai Minyak Kelapa Alami

Namun, Wanzori mengakui terdapat beberapa kendala dalam pencapaian target investasi, terutama terkait ketidakkooperatifan sejumlah pelaku usaha yang tidak melaporkan kegiatan penanaman modal mereka.

“Banyak pelaku usaha yang belum melaporkan kegiatan investasi mereka, sehingga data yang masuk ke sistem kami belum sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, DPMPTSP telah membentuk tim pengawasan khusus yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terintegrasi terhadap pelaku usaha.

Kategori :