BENGKULU, BETVNEWS - Selama tiga tahun terakhir, jumlah Laporan Masyarakat (LM) yang diterima oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bengkulu terus mengalami peningkatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Kepala Perwakilan ORI Bengkulu, Jaka Andika, dalam konferensi pers yang membahas laporan kinerja pada Kamis, 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Dedy-Agi Cabut Gugatan Hasil Pilwakot Bengkulu 2024 di MK
"Pada tahun 2022, kami menerima 108 LM, tahun 2023 sebanyak 154 LM, dan tahun ini mencapai 165 LM. Dari seluruh laporan yang masuk, beberapa di antaranya sudah diselesaikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses," jelas Jaka.
Jaka juga merinci bahwa, dari seluruh LM yang diterima, pada tahun 2022 sebanyak 92 LM telah diselesaikan, pada tahun 2023 ada 106 LM yang selesai, dan pada tahun ini sudah ada 135 LM yang tuntas.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Targetkan TPP ASN Dibayarkan Sebelum 29 Desember 2024
"Saat ini, hanya tersisa 2 LM dari tahun 2023 dan 28 LM dari tahun ini yang masih dalam proses tindak lanjut. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua LM yang masuk menunjukkan adanya maladministrasi," ungkap Jaka.
Lebih lanjut, Jaka menjelaskan, dari total laporan yang diselesaikan, beberapa di antaranya ditemukan adanya maladministrasi. Pada tahun 2022, sebanyak 15 LM terbukti mengandung maladministrasi, sedangkan pada tahun 2023 ada 10 LM, dan tahun ini 18 LM.
BACA JUGA:Hari Pertama SKB CPNS Kota Bengkulu Berjalan Lancar dan Aman
"Terdapat pula satu LM terkait pelanggaran maladministrasi yang memerlukan tindakan korektif. Tahun ini, satu LM telah diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan saat ini tengah dalam proses monitoring," papar Jaka.
Di sisi lain, Jaka juga menyampaikan bahwa dari total laporan yang diterima, nilai kerugian material yang berhasil diselamatkan akibat maladministrasi bagi masyarakat pada tahun ini mencapai Rp 1,48 miliar.
BACA JUGA:Program Makan Siang Bergizi, Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp2,4 Miliar
"Artinya, berkat laporan-laporan tersebut, masyarakat yang melaporkan kepada kami dapat terhindar dari kerugian material sebesar jumlah tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Jaka mengungkapkan bahwa laporan yang diterima berasal dari 10 sektor utama, antara lain energi listrik, air bersih, administrasi kependudukan, kepegawaian, pendidikan, jaminan sosial, atau bantuan sosial, administrasi pertanahan, kepolisian, perbankan, dan pajak daerah.
BACA JUGA:Optimalisasi Pembelajaran Digital, Pemkot Bengkulu Gelar Sosialisasi Kelas Pintar