Pemkot Bengkulu Targetkan TPP ASN Dibayarkan Sebelum 29 Desember 2024
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU terus berupaya agar pembayaran Tunjangan Profesi Pegawai Negeri Sipil (TPP ASN) untuk bulan November dapat segera direalisasikan.
Pemkot menargetkan pencairan TPP tersebut bisa selesai sebelum tanggal 29 Desember 2024.
Sementara itu, pembayaran untuk bulan Desember diperkirakan baru akan dilakukan pada Januari 2025.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, memastikan bahwa proses pencairan TPP ASN dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Hari Pertama SKB CPNS Kota Bengkulu Berjalan Lancar dan Aman
BACA JUGA:Program Makan Siang Bergizi, Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp2,4 Miliar
Ia menyebut Pemkot Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9 miliar setiap bulannya untuk pembayaran TPP.
“Dalam setiap bulan, anggaran pembayaran TPP ASN yang sudah disiapkan Pemerintah Kota mencapai sekitar Rp9 miliar. Besaran TPP yang diterima ASN bervariasi, di mana tertinggi adalah Sekretaris Pemkot sebesar Rp50 juta per bulan, dan terendah ASN di Puskesmas sebesar Rp800 ribu per bulan,” jelas Eko Agusrianto.
Eko menambahkan, Pemkot Bengkulu berkomitmen memastikan pembayaran TPP ASN bulan November selesai tepat waktu.
“Kami berupaya agar pembayaran TPP bulan November dapat diselesaikan sebelum 29 Desember. Untuk bulan Desember, pencairannya direncanakan dilakukan pada Januari 2025. Proses ini akan tetap mengacu pada prosedur dan regulasi yang berlaku,” katanya.
BACA JUGA:Optimalisasi Pembelajaran Digital, Pemkot Bengkulu Gelar Sosialisasi Kelas Pintar
BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Raih Penghargaan Tertinggi dari Kemendagri RI di APBD Award 2024
Pencairan TPP ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Bengkulu terhadap kinerja ASN dalam mendukung pelayanan publik.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para pegawai dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: