BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi bengkulu, setiap tahunnya dibebankan besarnya belanja pegawai baik penggajian maupun tunjangan lainnya.
Ditambah lagi kondisi APBD tahun 2025 menurun hanya diangka Rp2,9 Triliun.
Terkait kondisi ini Asisten III Setda Provinsi, Nandar Munadi mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan dari BKD (Badan Kepegawaian Daera) terkait ASN Pemprov Bengkulu yang ingin mengajukan pindah tugas ataupun mundur dari jabatannya pasca Pilkada.
Meskipun ASN punya hak dan sah-sah saja untuk mengajukan pindah tugas dan mundur dari jabatannya.
BACA JUGA:Upaya Rehabilitasi Hutan, Pemprov Bengkulu Fokus di 15 Program
Namun ia berharap agar ASN dapat bertahan serta melaksanakan tugas dengan baik meski terjadi pergantian pemimpin.
“Untuk perpindahan ASN tentu hal yang sah-sah saja dan tu hak mereka, namun kita harapkan seluruh ASN Pemprov bekerja dengan maksimal," ungkap Nandar Munadar.
Selain itu, guna menekan tingginya angka belanja pegawai di Pemprov, seperti tahun tahun sebelumnya.
Kebijakan moraturium atau menutup peluang masuknya ASN ke Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu pun dipertimbangkan.
BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemprov Bengkulu Data Pelaku UMKM
BACA JUGA:Jelang Nataru, Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Naik, Berikut Nominalnya
Hal iti guna mengurangi atau menghentikan arus perpindahan ASN dari luar dan masuk ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Untuk saat ini perpindahan asn tidak berpengaruh terhadap kondisi apbd, namun jika ada perpindahan yang cukup signifikan tentunya akan dipertimbangkan sesuai dengan aturan yang berlaku, dikarenakan belanja pegawai setiap tahunnya meningkat," tutup Nandar Munadi.
ADV