BETVNEWS,- Pascaditerimanya telegram Kapolri tertanggal 3 Februari 2020, dipastikan dari 8 Pejabat di lingkungan Polda Bengkulu akan pindah tugas, termasuk salah satunya Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Jeki Rahmat Mustika, S.Ik. Dan terkait perpindahan ini, Rabu siang (05/02), di hadapan awak media Jeki menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk mewaspadai modus-modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres.
"Jadi saya himbau untuk masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, apabila ada yang mengatasnamakan Kapolres kemudian meminta uang dengan cara menstranfer atau mungkin ada oknum-oknum anggota (red ; anggota polisi) yang mendatangi rekan-rekan OPD/ASN, dengan mengatasnamakan perintah Kapolres, itu tidak benar dan jangan sampai ada yang jadi korban penipuan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres pun mengatakan hal ini dilakukan agar dapat mencegah sedini mungkin modus penipuan. Apabila ada korban, bisa langsung mengkonfirmasi dan menelpon dirinya dengan nomor 081316885254.
"Jika ada yang menjadi korban, tolong mengkonfirmasi langsung ke nomor saya," katanya.
Kapolres menegaskan penipuan modus ini memang rawan terjadi pada saat pergantian pimpinan di Kepolisian, dan bisa juga terjadi pada pergantian Kasat Reskrim dan lain sebagainya, yang terkadang dimanfaatkan sejumlah oknum.
(Abiza)