BENGKULU, BETVNEWS - Kembali terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor terekam kamera CCTV. Nasib sial ini dialami oleh Farhan Ramadhan yang merupakan karyawan Indomaret.
Diketahui peristiwa ini terjadi di lokasi parkiran tempat koran bekerja di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu pada Rabu 25 Desember 2024 sekitar pukul 21.40 WIB.
Dari keterangan korban saat di mintai keterangan oleh awak media, ia mengatakan baru tiga bulan bekerja, motor kesayangan miliknya senilai Rp36 juta raib digondol pencuri.
"Baru tiga bulan bekerja, motor hilang, belinya 36 jutaan kemarin itu," ungkap Farhan
BACA JUGA:Dewan Angkat Bicara Terkait Penolakan Korban Lakalantas oleh RSMY Bengkulu dan RS Tiara Sella
BACA JUGA:Retan Waktu Setahun, Kerusakan Kawasan Hutan di Bengkulu Turun 1.155 Hektar
Lanjut Farhan, Aksi pencurian tersebut terjadi pada saat Farhan dan rekan-rekannya tengah sibuk merapikan barang-barang di dalam toko.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku dengan mudah membawa kabur motor tersebut menggunakan kunci T karena kondisi stang motor tidak terkunci.
“Stang kebetulan tidak terkunci waktu itu. Kami lagi di dalam ganti promosi, susun-susun barang,” ujar Farhan, Kamis 26 Desember 2024.
Menurut penuturan Farhan, biasanya lingkungan sekitar tempat kerja aman, sehingga ia merasa tidak perlu mengunci stang motor.
BACA JUGA:Penyakit Diare Tembus 10.642 Orang di Bengkulu Sepanjang 2024, Berikut Ini Faktornya
Namun, kelengahannya kali ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengunci kendaraan dengan benar guna mencegah terjadinya tindak pencurian.