Polisi Amankan Kakak Beradik Pelaku Pembobolan Rumah di Kota Bengkulu, Keduanya Residivis

Rabu 08-01-2025,14:43 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu yang di-Back Up oleh Tim Opsnal Macan Selebar berhasil mengamankan dua pelaku pembobol rumah di Kota Bengkulu.

Sebelumnya dua pelaku yang merupakan kakak beradik ini membobol rumah dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, uang tunai, dan perhiasan milik korban. 

BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Amankan Satu Gelandangan yang Meresahkan di Kawasan Balai Buntar

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, terungkap jika kedua pelaku yang ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya merupakan residivis.

Bahkan saat diperiksa, kedua pelaku yang merupakan saudara kandung tersebut, satu diantaranya merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2011 dan sudah sering keluar masuk penjara dengan bernama Jonda berusia 22 tahun.

BACA JUGA:Enam Koperasi Bidang Protein di Bengkulu Diusulkan ke Kementerian untuk Program Makan Bergizi Gratis

Dijelaskan Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana, kedua pelaku memang residivis dan salah satunya pernah terjerat kasus pembunuhan yakni pelaku Jonda. Sedangkan untuk adiknya bernama Piter hanya terlibat kasus 3C.

"Pencurian pemberatan tersebut dilakukan kedua pelaku yang merupakan kakak adik. Pelaku juga merupakan residivis dan kakak pernah terlibat kasus pembunuhan," kata Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana.

BACA JUGA:1.080 Peserta PPPK Kemenag Provinsi Bengkulu Tahap I Lolos Seleksi

Dari pemeriksaan sementara, memang baru 1 TKP yang terungkap. Namun, lanjut Kanit Resmob pihaknya akan terus mendalami karena ada dugaan kuat pelaku juga beraksi di TKP lainnya.

"Kalau sekarang 1 TKP, namun masih didalami dan dugaan kuat juga ada terlibat tindak Pidana lainnya," imbuh Kanit Resmob Macan Gading Polresta.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Jembatan Taba Terunjam, 3 Terdakwa Dituntut Berbeda

Sebelumnya, kedua pelaku berhasil diamankan tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu didua lokasi berbeda yakni pelaku Piter diamankan di Kawasan Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu, sedangkan pelaku Jonda diamankan di Kawasan Air Sebakul Kota Bengkulu dengan sempat pihak kepolisian melepaskan beberapa kali tembakan peringatan.

(Imron)

Kategori :