Tower SUTT Milik PT TLB PLTU Teluk Sepang Disebut Penuhi Jarak Aman dari Pemukiman Warga

Rabu 08-01-2025,16:21 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang yang terletak di Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, disebut memenuhi jarak aman dan bebas dari pemukiman warga setempat.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, mengungkapkan bahwa hasil pengecekan lapangan menunjukkan jarak antara tower dengan rumah warga telah memenuhi jarak aman sesuai dengan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2021.

Aturan tersebut mengatur jarak vertikal dan horizontal minimum 5 meter, sementara kenyataannya jarak yang ada sudah lebih dari 15 meter, yang berarti dianggap aman.

BACA JUGA:Korupsi Proyek Pembangunan Rumah Aren Rejang Lebong, 3 Terdakwa Divonis 15 Bulan Penjara

"Dari hasil pengecekan visual, kami dapat memastikan bahwa jarak bebas tower sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Permen ESDM," ujar Donni Swabuana, Rabu, 8 Januari 2025.

Namun, ia menambahkan, untuk keluhan terkait dampak kesehatan dan kerusakan barang elektronik yang diduga akibat tower SUTT, diperlukan penelitian lebih lanjut. Sebab, hal tersebut tidak dapat dipastikan hanya dengan pemeriksaan visual.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Hadiri Sidang Pendahuluan Sengketa Pilwakot di MK

"Keluhan terkait kesehatan dan kerusakan peralatan elektronik yang diklaim sebagai dampak dari tower SUTT memerlukan penelitian lebih lanjut, karena ini menyangkut medan magnet dan medan listrik," jelasnya.

Donni juga menambahkan bahwa terkait masalah ganti rugi, PT TLB telah memberikan kompensasi sebesar Rp80 juta untuk setiap rumah yang terkena dampak pembebasan lahan.

BACA JUGA:Kondisi Taman Remaja Kota Bengkulu Semakin Memprihatinkan

"Pembebasan lahan sudah selesai, dan rumah yang paling dekat dengan tower telah menerima hampir Rp 80 juta sebagai kompensasi," terangnya.

Sementara itu, Rohma, salah satu warga Dusun II Desa Padang Kuas, mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan ditemukan banyak peralatan elektronik milik warga yang rusak akibat radiasi dari SUTT.

BACA JUGA:RSHD Kota Bengkulu Siap Antisipasi Masuknya Virus HMPV

"Sebelum tower SUTT dibangun, pihak PT TLB menyatakan bahwa SUTT ini tidak berbahaya. Namun, kenyataannya kami sering merasakan sakit kepala, nyeri sendi, dan banyak peralatan elektronik yang terbakar di rumah kami. Bahkan, anak saya pernah tersetrum oleh aliran listrik yang berasal dari lantai rumah," katanya saat pemeriksaan dampak SUTT di Dusun II.

Pesi, warga lainnya di Dusun II, mengatakan bahwa saat sosialisasi kepada warga, pihak PT TLB menjelaskan bahwa kabel SUTT dipasang dengan aman. Namun, kenyataannya kabel tersebut ternyata tidak cukup aman, sehingga warga merasa cemas setiap kali terjadi petir.

Kategori :