Forum GTT PTT Ajukan Aspirasi ke Pemprov Bengkulu Soal Kejelasan Nasib Honorer

Sabtu 11-01-2025,13:58 WIB
Reporter : Kristiani Putri Tauran
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Terkait dengan informasi dari Pemerintah Pusat bahwa para tenaga honorer yang terdiri dari Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT PTT) atau  Honorer R3 yang merupakan peserta Non ASN terdata dalam database BKN menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Forum GTT PTT di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mengajukan beberapa aspirasi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan oleh Ketua Forum GTT PTT Provinsi Bengkulu, Parli Saptani, M.Pd selain kejelasan status, pihaknya juga meminta kejelasan terkait nasib para honorer yang sedang berjuang di tahap ke dua seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana menurut informasi ditahap ke dua ini melanjutkan tahap ke satu, sedangkan tidak ada penambahan kuota formasi.

 BACA JUGA:170 Peserta Lolos CPNS Pemprov Bengkulu Tahun 2024, Peserta Gagal Bisa AJukan Sanggah

"Ada beberapa hal yang kita ajukan sebagai aspirasi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, yaitu status kawan- kawan R3 terkait adanya pengangkatan P3K paruh waktu, kemudian untuk teman-teman yang saat ini sedang berjuang di tahap kedua menurut informasi kan melanjutkan dari tahap satu kemarin," kata Parli Sabtu 11 Januari 2025.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu dan Pj Walikota Resmikan 4 Gedung Hasil Dana Hibah Rp3,7 M

Ditambahkan Parli, pihaknya juga akan berencana melakukan rapat dengar pendapat (hearing) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu untuk membantu menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, agar benar-benar memperjuangkan nasib para honorer.

Dirinya menilai, jumlah honorer yang ada saat ini tidak sebanding dengan kuota formasi PPPK yang disediakan oleh Pemrov Bengkulu tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Asintel Kejati Bengkulu Dikukuhkan Sebagai Doktor Hukum ke 29 Universitas Lampung

"Kita juga dalam waktu dekat ini akan melakukan hearing ke anggota dewan agar mereka juga membantu kita untuk menyampaikan aspirasi kita supaya nasib kita ini di perjuangkan, karena tidak seimbang jumlah formasi dengan jumlah GTT dan PTT saat ini," tambah nya.

"Intinya kita minta Pemrov Bengkulu untuk mengsulkan kembali formasi yang ada ke Pusat dengan rasio yang masuk akal," imbuhnya.

BACA JUGA:Kronologi Kasus Bayi 10 Hari di RS Tiara Sella yang Tak Terselamatkan

Untuk diketahui, seleksi PPPK tahun anggaran 2024 Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka sebanyak 600 formasi, dengan rincian tenaga teknis sebanyak 100 formasi, tenaga kesehatan 100 formasi serta tenaga pendidik 400 formasi.

Sedangkan beberapa formasi yang belum terpenuhi di tahap satu diantaranya, formasi kesehatan sebanyak 30 jabatan, formasi tenaga pendidik terdapat 30 jabatan dan formasi tenaga teknis sebanyak 35 jabatan.

(Putri)

Kategori :