BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap rumah sakit di Provinsi Bengkulu.
Permintaan ini muncul setelah adanya kasus meninggalnya bayi berusia 10 hari Puakhi Kham Salim, warga Pinang Mas, Muara Bangkahulu di Rumah Sakit (RS) Tiara Sella.
Menurut Usin, RS tersebut menerima pasien meski fasilitas yang tersedia tidak memadai, yang dapat membahayakan keselamatan pasien.
BACA JUGA:Kasus TBC di Kota Bengkulu Tahun 2024 Capai 1.264, Naik Drastis Dibandingkan 2023
“Kami melihat dalam kasus di RS Tiara Sella ini, rumah sakit menerima pasien bayi prematur meskipun fasilitas yang dibutuhkan belum lengkap. Rumah sakit memang tidak boleh menolak pasien, tetapi jika fasilitas yang diperlukan tidak ada, mereka seharusnya merujuk pasien ke rumah sakit yang lebih lengkap fasilitasnya,” ujar Usin, Sabtu 11 Januari 2025.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Seluma Barat, Warga Bengkulu Selatan Meninggal Dunia
Ia juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi izin operasi rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, yang beroperasi di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, kasus kematian pasien karena kurangnya penanganan medis yang memadai bukanlah hal yang seharusnya dianggap biasa.
"Kami meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi serius karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia," tegasnya.
BACA JUGA:Forum GTT PTT Ajukan Aspirasi ke Pemprov Bengkulu Soal Kejelasan Nasib Honorer
Lebih lanjut, Usin menegaskan pentingnya rumah sakit memahami keselamatan pasien.
“Jika ada pasien yang membutuhkan penanganan khusus, tetapi fasilitas yang dibutuhkan tidak tersedia, rumah sakit harus segera merujuk pasien ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas yang memadai. Jangan sampai tindakan medis dilakukan tanpa dukungan fasilitas yang tepat, baik untuk bayi maupun ibunya,” tambahnya.
BACA JUGA:170 Peserta Lolos CPNS Pemprov Bengkulu Tahun 2024, Peserta Gagal Bisa AJukan Sanggah
Sebagai langkah konkret, Usin menyatakan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu melalui Komisi IV akan memanggil seluruh rumah sakit dan klinik di wilayah tersebut untuk berdiskusi mengenai peningkatan pelayanan kesehatan.
“Kami akan mendesak pihak rumah sakit agar tidak menerima pasien jika fasilitas yang ada tidak memadai. Jika mereka tetap menerima tanpa melakukan rujukan yang tepat, kami akan meminta pemerintah untuk mencabut izin operasi rumah sakit tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu dan Pj Walikota Resmikan 4 Gedung Hasil Dana Hibah Rp3,7 M