Jangan Lewatkan 9 Manfaat Mentimun Ini untuk Kesehatan, Mulai dari Mata hingga Ginjal

Selasa 28-01-2025,11:32 WIB
Reporter : Rizki Indah
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan Meningkat di Benteng Malborough Selama Libur Panjang

3. Meningkatkan Kesehatan Pencernaan

Serat dalam timun bermanfaat untuk kesehatan pencernaan. Mengonsumsi timun secara rutin dapat membantu mencegah sembelit dan menjaga pergerakan usus yang sehat.

Serat dalam timun, khususnya jenis serat larut, membantu menambah volume tinja, sehingga memperlancar proses pencernaan. Selain itu, timun memiliki sifat anti-inflamasi yang dapat membantu meredakan iritasi dalam saluran pencernaan.

BACA JUGA:Pelayanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Selama Libur Nasional

BACA JUGA:Kelulusan Kades dan Perangkat Desa dalam Seleksi PPPK Seluma Terancam Dibatalkan

Kombinasi antara serat dan kandungan air yang tinggi dalam timun membuatnya menjadi makanan yang ideal untuk menjaga kesehatan usus, mencegah gangguan pencernaan, dan mendukung penyerapan nutrisi yang lebih baik oleh tubuh.

4. Membantu Menurunkan Berat Badan

Timun adalah sayuran rendah kalori sehingga cocok dikonsumsi bagi mereka yang sedang menjalani program penurunan berat badan.

BACA JUGA:7 Makna Isra Mi'raj dalam Kehidupan, Nomor 1 Paling Utama

BACA JUGA:Update Top Skor V-League Korea Terbaru Januari 2025, Ini Posisi Megawati Hangestri Pratiwi, Raih 13 Kemenangan

Dengan kandungan air yang tinggi dan serat yang dapat membantu merasa kenyang lebih lama, timun dapat menjadi camilan sehat yang mengurangi keinginan untuk mengonsumsi makanan tinggi kalori.

Mengganti camilan yang tinggi kalori dengan timun dapat membantu mengurangi asupan kalori harian tanpa mengorbankan rasa kenyang.

Selain itu, serat dalam timun membantu mengatur nafsu makan dan mencegah lonjakan gula darah, yang bisa memicu rasa lapar yang tidak terkendali.

BACA JUGA:Pengunjung Wahana Permainan di Mall Kota Bengkulu Membludak Selama Libur Panjang

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Bayar Kompensasi Gaji Gubernur dan Wagub, Masa Jabatan Kurang dari 5 Tahun

Kategori :