BETVNEWS,- Dari 215 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, baru dua desa yang telah melakukan pencairan Dana Desa tahap pertama, yakni desa Talang Ulu dan desa Padang Kala Kecamatan Air Padang. Dimana kedua desa tersebut telah mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bengkulu Utara Budi Sampurno, untuk saat ini usulan pencairan DD tahap pertama di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah ada sekitar 17 desa yang mengajukan.
"17 desa yang telah mengajukan saat ini berkasnya sudah di bpkad, Sekarang masih berproses dan banyak juga dari desa yang sudah menyampaikan usulan ke DPMD, dan kita sampaikan ke BPKAD," imbuhnya
Budi menambahkan, ada beberapa perubahan di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 205 tahun 2019 tentang pengelolaan DD. Selain pencairan yang dari RKUN langsung ke rekening desa, serta jumlah pencairan yang pertahapnya menjadi 40% 40% 20%.
"Untuk batas waktu pengajuan pencairan juga ada sedikit perubahan. Dimana tahap pertama ini sampai bulan Juni, dan tahap kedua di bulan Agustus," tambahnya
Budi berharap agar semua desa di Bengkulu Utara dapat segera mengurus segala administrasi untuk pengajuan dan pencairan dana desa 2020.
"Supaya kegiatan dan program-program di desa bisa segera dilaksanakan," tutupnya
(Doni Andaresta)