BENGKULU, BETVNEWS – Dana program replanting atau Pemerjaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) meningkat dari Rp 30 juta per hektare menjadi Rp 60 juta per hektare (Ha).
Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Bickman, menjelaskan bahwa mekanisme program PSR langsung mentransfer dana ke rekening kelompok tani.
BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Pastikan Program Sidarling Tetap Berlanjut di 2025
"Tahun ini, dana per hektare naik menjadi Rp 60 juta, dari sebelumnya Rp 30 juta tahun lalu. Dana ini langsung ditransfer ke rekening kelompok tani," ujar Bickman pada Kamis, 6 Februari 2025.
Bickman menambahkan, untuk tahun 2025, Provinsi Bengkulu menargetkan perluasan replanting hingga 5.150 hektare yang melibatkan 24 kelompok tani di enam kabupaten. Kabupaten dengan kontribusi terbesar adalah Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, dan Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Perketat Jadwal Pengangkutan Sampah untuk Ciptakan Lingkungan Bersih
“Replanting tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan kualitas perkebunan sawit di Bengkulu serta mendukung keberlanjutan produksi sawit yang lebih optimal,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa replanting tahun 2024 dilakukan di lahan seluas 2.480 hektare yang telah diverifikasi dan disetujui.
BACA JUGA:Pajak Restoran Lampaui Pajak Hotel di Kota Bengkulu pada Januari 2025
“Usulan yang disampaikan oleh kelompok tani telah diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten, dan rekomendasi teknisnya telah disetujui oleh Pemprov serta Dirjen Perkebunan untuk pelaksanaan replanting seluas 2.480 hektare,” jelasnya.
Bickman mengakui bahwa pelaksanaan program ini terlambat dari jadwal semula, namun ia tetap optimistis program replanting sawit akan memberikan dampak positif bagi produktivitas perkebunan sawit di Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Pergub Tim Percepatan Pembangunan
"Tahun 2024 sempat tertunda, yang awalnya dijadwalkan pada bulan Maret, namun baru terealisasi pada akhir tahun," ujarnya.
Program replanting sawit bertujuan untuk mengganti tanaman sawit yang sudah tua atau kurang produktif dengan bibit unggul yang berpotensi menghasilkan lebih baik.
BACA JUGA:Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung PA Mukomuko Beberapa Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa