Sarang Narkoba dan Judi Jackpot di Kampung Jeruk Digempur Tim Gabungan Polda Bengkulu, 10 Orang Diamankan

Kamis 06-02-2025,20:18 WIB
Reporter : Daman Huri
Editor : Ria Sofyan

Berikut barang bukti yang diamankan :

A. 35 unit mesin jackpot bar bar

B. 2 bilah sajam jenis celurit

C. 2 bilah sajam jenis parang

D. 6 bilah sajam jenis pisau

E. 2 bilah sajam jenis pisau kecil

F. 1 bilah keris jenis bentuk semar mesem

G. Ribuan koin jackpot bar bar

H. Uang tunai Rp. 9.187.000

I. 31 paket narkotika jenis sabu-sabu

J. 36 tablet diduga ekstasi

K. 3 skop mini 

L. 11 bundel plastik klip bening

M. 18 narkotika jenis ganja

N. 2 unit handphone

O. 1 BKPB

Kategori :