Alokasi Dana BOS untuk SD-SMP di Kota Bengkulu Capai Rp52,4 Miliar, Ini Rinciannya

Senin 17-02-2025,16:00 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi
Alokasi Dana BOS untuk SD-SMP di Kota Bengkulu Capai Rp52,4 Miliar, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Akan Dilaksanakan Bertahap di 100 SD dan 25 SMP Kota Bengkulu

Syarat penerima dana BOS reguler mencakup beberapa ketentuan, antara lain:

  • Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata dalam Aplikasi Dapodik.
  • Memiliki izin penyelenggaraan dan tercatat dalam Dapodik.
  • Bukan merupakan satuan pendidikan kerja sama.
  • Memutakhirkan data Dapodik paling lambat 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya.
  • Memiliki rekening satuan pendidikan atas nama sekolah.
  • Bukan merupakan satuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga lainnya.

(Jalu)

Kategori :