Terbitkan Izin Kebun Sawit Secara Ilegal, Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa 04-03-2025,18:51 WIB
Reporter : Rizki Indah
Editor : Ria Sofyan

"Kami akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud. Sejauh ini, jumlah saksi yang diperiksa berjumlah 60 orang," tutupnya.

Kategori :