HPMPI Dukung Gubernur Helmi Hasan Turunkan PBBKB Sesuai Janji Kampanye

Sabtu 08-03-2025,14:15 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Steven, mendukung penuh langkah Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Provinsi Bengkulu.

"Kami sangat mendukung pak Helmi menurunkan PBBKB karena akan berdampak positif terhadap ekonomi daerah," kata Steven.

BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan THR 2025

Dukungan ini sejalan dengan janji kampanye Helmi Hasan saat Pilgub Bengkulu 2024, yang berkomitmen untuk menurunkan PBBKB setidaknya sejajar dengan provinsi tetangga.

Saat ini, PBBKB Provinsi Bengkulu sebesar 10 persen, yang ditetapkan melalui peraturan gubernur dari Gubernur Bengkulu sebelumnya. Pajak ini tercatat sebagai yang tertinggi di Sumatera, sementara provinsi tetangga hanya menerapkan PBBKB antara 5 hingga 7,5 persen.

BACA JUGA:Ironi, PKL di Depan Mega Mall Bengkulu Terang-terangan Langgar Perda Meski Ada Satpol PP yang Berjaga

“Kami sejak lama menyuarakan agar PBBKB di Provinsi Bengkulu diturunkan karena saat ini merupakan yang tertinggi di Sumatera. Kami telah menyampaikan usulan ini, baik secara lisan maupun melalui surat, kepada Gubernur sebelumnya,” tutur Steven.

Steven menambahkan, setidaknya PBBKB di Bengkulu dapat diturunkan menjadi 7,5 persen, sehingga harga BBM jenis Pertamax dapat turun dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perpanjang Kontrak Ribuan Tenaga Honorer

“BBM adalah elemen penting dalam perputaran ekonomi. Jika PBBKB diturunkan, hal ini akan berpengaruh langsung terhadap ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Steven juga mengungkapkan bahwa penurunan harga BBM dapat memberikan dampak tidak hanya secara langsung, tetapi juga pada sektor lain. Salah satunya adalah penurunan harga tiket pesawat, karena bahan bakar pesawat, yaitu avtur, juga dikenakan PBBKB.

BACA JUGA:Pengambilan Berkas Tuntas, Inspektorat Provinsi Bengkulu Mulai Audit Dana BOS hingga Komite Sepanjang 2024

“Dampak langsung dari penurunan PBBKB adalah harga tiket pesawat bisa turun, karena avtur yang digunakan pesawat juga terkena PBBKB,” tambahnya.

Saat ini, harga Pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bengkulu tercatat sebesar Rp 13.500 per liter. Jika PBBKB dapat diturunkan menjadi 7,5 persen, harga Pertamax di SPBU diperkirakan akan turun menjadi sekitar Rp 12.900 per liter.

Sementara itu, di Pertashop, harga Pertamax yang saat ini lebih tinggi diperkirakan akan turun menjadi sekitar Rp12.800 per liter.

Kategori :