Kurun Waktu 6 Bulan, Polres Bengkulu Ungkap 28 Kasus Narkoba

Jumat 05-06-2020,11:01 WIB

BETVNEWS,-  Satres narkoba Polres Bengkulu dalam 5 bulan terakhir terhitung januari-juni berhasil menggungkap kasus peredaran narkoba di Kota Bengkulu sebanyak 35 kasus serta meringkus 35 orang tersangka. Dengan barang bukti sabu seberat 165,81 gram, ganja 26, 55 gram dan ekstasi sebanyak 50 butir. Dibandingkan dengan tahun kemarin, jumlah ini mengalami peningkatan dalam mengungkap kasus narkoba. Jika di tahun kemarin Polres Bengkulu hanya mengungkap 22 kasus narkoba serta mengamankan 28 tersangka, dengan barang bukti 381,23 gram sabu, ganja 1.481, 28 gram dan 515 butir ekstasi. Kasat Res Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan, tahun ini meningkat 6 kasus dengan jumlah tersangka 7 orang, pelaku yang telah diamankan ini, sebagian besar ditangkap saat sedang melakukan transaksi. Ia menambahkan dalam 2 tahun ini juga, peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu yang masih mendominasi di Kota Bengkulu. Mengingat harga jual barang haram ini yang  terjangkau, yaitu Rp. 100 ribu perpaket,  dan rata-rata ekonomi pelaku menengah kebawah. "Harganya yang murah hanya Rp. 100 ribu perpaket," ungkap kasat resnarkoba polres bengkulu. Sementara itu, Satres Narkoba Polres Bengkulu masih memburu bandar sabu di Kota Bengkulu, lantaran dari hasil penangkapan kemarin, 7 orang pelaku yang telah di amankan ini mengaku mendapat barang haram tersebut, dari dalam kota bengkulu. (@panjidestama)

Tags :
Kategori :

Terkait