BETVNEWS,- Polsek Selebar Kota Bengkulu berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial B-M warga DP. Negara Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Pelaku B-M melakukan pencurian 1 unit Playstati0n (PS) milik tetangganya sendiri.
Pelaku B-M mengatakan dirinya terpaksa mencuri lantaran untuk kebutuhannya sehari-hari dikarenakan selama dampak corona pelaku sebagai pedagang pecel lele tidak berjualan. Barang tersebut pun telah dijual pelaku kepada temannya dengan harga Rp. 600.000.
"Terpaksa mencuri pak karena untuk kebutuhan sehari-hari, selamo covid ini sayo dak bejualan." Terang Pelaku.
Kapolsek selebar, AKP Ari Yansyah menjelaskan pelaku telah merencanakan aksinya dengan membobol jendela rumah korban dengan menggunakan obeng. Pelaku langsung mengambil PS tersebut dengan menggunakan kayu lantaran jendela korban tertutup oleh trali.
"Pelaku ini telah berulang kali melakukan aksi tindak pidana pencurian dan pernah dihukum di lapas bengkulu sehingga kita akan masukan dan sangkakan pasal residivis diberkasnya." terang Kapolsek Selebar.
Sementara itu akibat perbuatannya B-M saat ini telah mendekam disel Tahanan Mapolsek selebar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(arisblack)