Desa Kemang Manis Masih Dijabat Plt, Dinas PMD Seluma Tunggu SK Pemberhentian Alma Jumianto

Selasa 22-04-2025,16:19 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Hingga saat ini, jabatan Kepala Desa (Kades) Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas (SA), Kabupaten Seluma masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Hal ini disebabkan karena Mantan Kades sebelumnya, Alma Jumianto, tidak lagi bisa menjalankan tugas akibat tersandung kasus tindak pidana korupsi.

Menurut informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Pemerintah Desa masih menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian resmi dari Bupati Seluma. 

Setelah SK tersebut terbit, barulah pemerintah daerah akan menunjuk Penjabat (Pj) Kades dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecamatan.

BACA JUGA:Dipercaya Berguna untuk Kecantikan, Klaim 7 Manfaat Daun Selada bagi Kulit dengan Konsumsi Setiap Hari

BACA JUGA:Tanam Bawang Putih di Rumah, Ini 6 Cara Mudah Menanam Bawang Putih Bisa Tumbuh Subur

"Untuk Kemang Manis masih dijabat oleh Plt Kades. Selanjutnya nanti akan ditunjuk Pj yang bertugas mengantarkan Desa Kemang Manis untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW). Selain menjalankan roda pemerintahan desa, Pj Kades juga bertugas menyelenggarakan Pilkades PAW dengan masa jabatan selama satu tahun," ujar Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto.

Selain Kemang Manis, Desa Sukamerindu di Kecamatan Talo Kecil juga akan melaksanakan Pilkades PAW.

Ini dikarenakan Kades sebelumnya meninggal dunia akibat sakit. Saat ini desa tersebut telah dijabat oleh Pj Kades dan proses Pilkades PAW pun tengah berlangsung.

BACA JUGA:Peringati Hari Bumi, Mahasiswa Desak Pemerintah Tolak Tambang Emas di Bukit Sanggul Seluma

BACA JUGA:Enak diKonsumsi Secara Langsung, Inilah Manfaat Daun Selada untuk Kesehatan, Alami Turunkan Berat Badan

"Untuk Sukamerindu, panitia Pilkades PAW sudah terbentuk dan sedang melakukan pendataan calon pemilih," jelas Nopetri.

Sebagai informasi, pada tahun 2027 mendatang, sebanyak 86 desa di Kabupaten Seluma dijadwalkan akan melaksanakan Pilkades serentak.

DinS PMD juga tengah mempertimbangkan wacana agar 182 desa di Seluma melaksanakan Pilkades serentak, meskipun hal ini berarti 86 desa tersebut harus dijabat oleh Pj selama satu tahun penuh. Dengan demikian, dipastikan tidak akan ada Pilkades pada tahun 2025 dan 2026.

BACA JUGA:Kenali 6 Manfaat Bawang Putih Mentah untuk Kesehatan, Ampuh Mengatasi Sakit Maag hingga Cegah Kanker

Kategori :