BETVNEWS,- Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan rekomendasi kepada pasangan H. Hartawan dan Darmin di Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2020. Rekomendasi tersebut, berdasarkan surat yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN no. 28/ Pilkada/II/2020. Dalam surat tersebut, DPP PAN telah menyetujui pasangan ini sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan pada Pilkada periode 2020-2025.
Anggota DPRD Bengkulu Selatan dari Fraksi PAN, Siptin Gunawan mengatakan rekomendasi pengusungan sudah lama di terimanya. Ini artinya pasangan H. Hartawan dan Darmin sudah mengantongi 3 kursi.
“Sudah pasti kalau PAN, mengusung pasangan calon dari H. Hartawan dan Darmin. Namun, untuk penambahan kursi 2 lagi lagi menunggu partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKIP) Bengkulu Selatan.
Disisi lain, meski belum mengantongi rekomendasi resmi dari PKIP namun ia yakin jika partai ini juga menjatuhkan pilihannya kepasangan tersebut. Terlebih lagi, pasangan ini memiliki semangat untuk mensejahterahkan masyarakat Bengkulu Selatan.
(Awan Bace)