Terobosan Pemkot Bengkulu, Izin Persetujuan Bangunan Gedung Rampung dalam Satu Hari

Minggu 04-05-2025,18:54 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Ria Sofyan

Sementara itu, untuk pelaku usaha yang telah membangun gedung namun belum mengurus izin PBG, tetap akan dikenakan retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori :