BENGKULU, BETVNEWS – Sidang pembacaan putusan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Eks Bupati Seluma, Murman Effendi, digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tais, Rabu (7/5/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Tunggal Galuh Wahyu Kumalasari dan didampingi Panitera Pengganti. Dalam sidang tersebut, Hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Murman Effendi. "Mengadili, dalam eksepsi satu menolak eksepsi termohon. Dalam pokok masalah, satu menolak permohonan praperadilan pemohon seluruhnya. Dua, membenarkan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," ucap Hakim Tunggal Galuh Wahyu Kumalasari saat membacakan putusan. BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Akan Gelar Job Fair di 26 Mei, Ada 25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja BACA JUGA:Sidang Lanjutan Rohidin Mersyah Hadirkan 7 Pejabat Eselon II, Saksi Akui Setor Uang untuk Pertahankan Jabatan Sidang dihadiri oleh dua orang penasehat hukum Murman Effendi serta pihak termohon dari Kejaksaan Negeri Seluma, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum). Menanggapi putusan ini, Penasehat Hukum Murman Effendi, Ahmad Syahrul, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menghormati putusan hakim, meskipun tetap berpendirian akan terus memperjuangkan hak kliennya melalui jalur hukum selanjutnya. "Pada prinsipnya hakim punya penilaian sendiri. Berdasarkan pertimbangan yang telah disampaikan dalam putusan tersebut, bahwa sudah cukup bukti dari pada dua alat bukti, sehingga kita patuhi putusan tersebut," ujar Ahmad Syahrul. BACA JUGA:Gubernur Helmi Fokus Efisiensi APBD untuk Bantu Rakyat, BPKD: Pengadaan Mobnas Era Rosjonsyah BACA JUGA:FOMO Bisa Berdampak Pada Kesehatan Mental, Begini Cara Menjauhnya Agar Hidup Lebih Tenang Meski demikian, Ahmad menekankan bahwa mereka masih yakin perkara yang menjerat kliennya merupakan bagian dari rangkaian peristiwa hukum sebelumnya, yang telah diperiksa dan diputus dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Ia menilai penetapan tersangka terhadap Murman merupakan pengulangan atas perkara yang telah ada. "Nanti akan kita tunggu di Pengadilan, karena tadi perintah Hakim, bahwa ini harus diteruskan untuk langkah berikutnya. Intinya, nanti kita akan lakukan eksepsi terhadap dakwaan penuntut umum. Akan kita sentuh materi-materi hukum pada persidangan nanti," pungkasnya. BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Desak Pelindo Datangkan Kapal Keruk Besar untuk Percepatan BACA JUGA:Tubuh Sehat Bebas dari Penyakit, Kenali Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan, Salah Satunya Jaga Imun Tubuh Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini, proses hukum terhadap Murman Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan akan terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Bengkulu.Pengadilan Negeri Tais Tolak Prapedilan Murman Effendi
Rabu 07-05-2025,19:07 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Ria Sofyan
Kategori :
Terkait
Selasa 24-03-2026,12:19 WIB
Libur Lebaran, Pemkab Seluma Pastikan Layanan Adminduk Tetap Siaga
Minggu 22-03-2026,22:56 WIB
10 Ribu Pengunjung Tumpah di Pantai Penago 1, Konser Gratis Jadi Magnet Lebaran
Minggu 22-03-2026,22:21 WIB
Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Ramai Dikunjungi Saat Lebaran, Jadi Wisata Alam Paling Favorit
Minggu 22-03-2026,16:13 WIB
Membuahkan Hasil, Arus Lalu Lintas di Seluma Aman dan Terkendali hingga H+2 Lebaran
Kamis 19-03-2026,13:46 WIB
Idap Tumor Ganas, Bayi 1,9 Tahun di Seluma Butuh Bantuan Biaya Berobat ke Jakarta
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,18:27 WIB
Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama 189 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Seluma
Kamis 26-03-2026,12:46 WIB
Gloria Situmorang Serahkan Jabatan Koordinator Regional SPPG Bengkulu kepada Iqbal Ramadhan
Kamis 26-03-2026,12:13 WIB
Lebaran 2026: Trafik Bencoolen Mall Melejit 22 Persen, Tembus 132 Ribu Pengunjung per Hari
Kamis 26-03-2026,13:16 WIB
Kantor Perindo Kota Bengkulu Disatroni Maling, Uang Operasional Rp23,7 Juta Raib di Hari Lebaran
Kamis 26-03-2026,14:03 WIB
Dari Ladang ke Laut: Ketika Nilai Hilang dalam Rantai Distribusi
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:14 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Langsung Situasi di Bencoolen Mall, Pengamanan Tetap Kondusif
Kamis 26-03-2026,19:08 WIB
Nihil Kendala Berarti, Arus Balik Lebaran 1447 H di Bengkulu Selatan Mengalir Lancar
Kamis 26-03-2026,19:02 WIB
Berbanding Terbalik dari Tahun Lalu, Arus Wisatawan di Pantai Pasar Bawah Merosot Tajam
Kamis 26-03-2026,18:58 WIB
Tak Ada Toleransi! Dikbud Bengkulu Selatan Pantau Ketat Kehadiran Guru di Hari Pertama Sekolah
Kamis 26-03-2026,18:54 WIB