BENGKULU, BETVNEWS – Sidang pembacaan putusan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Eks Bupati Seluma, Murman Effendi, digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tais, Rabu (7/5/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Tunggal Galuh Wahyu Kumalasari dan didampingi Panitera Pengganti. Dalam sidang tersebut, Hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Murman Effendi. "Mengadili, dalam eksepsi satu menolak eksepsi termohon. Dalam pokok masalah, satu menolak permohonan praperadilan pemohon seluruhnya. Dua, membenarkan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," ucap Hakim Tunggal Galuh Wahyu Kumalasari saat membacakan putusan. BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Akan Gelar Job Fair di 26 Mei, Ada 25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja BACA JUGA:Sidang Lanjutan Rohidin Mersyah Hadirkan 7 Pejabat Eselon II, Saksi Akui Setor Uang untuk Pertahankan Jabatan Sidang dihadiri oleh dua orang penasehat hukum Murman Effendi serta pihak termohon dari Kejaksaan Negeri Seluma, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum). Menanggapi putusan ini, Penasehat Hukum Murman Effendi, Ahmad Syahrul, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menghormati putusan hakim, meskipun tetap berpendirian akan terus memperjuangkan hak kliennya melalui jalur hukum selanjutnya. "Pada prinsipnya hakim punya penilaian sendiri. Berdasarkan pertimbangan yang telah disampaikan dalam putusan tersebut, bahwa sudah cukup bukti dari pada dua alat bukti, sehingga kita patuhi putusan tersebut," ujar Ahmad Syahrul. BACA JUGA:Gubernur Helmi Fokus Efisiensi APBD untuk Bantu Rakyat, BPKD: Pengadaan Mobnas Era Rosjonsyah BACA JUGA:FOMO Bisa Berdampak Pada Kesehatan Mental, Begini Cara Menjauhnya Agar Hidup Lebih Tenang Meski demikian, Ahmad menekankan bahwa mereka masih yakin perkara yang menjerat kliennya merupakan bagian dari rangkaian peristiwa hukum sebelumnya, yang telah diperiksa dan diputus dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Ia menilai penetapan tersangka terhadap Murman merupakan pengulangan atas perkara yang telah ada. "Nanti akan kita tunggu di Pengadilan, karena tadi perintah Hakim, bahwa ini harus diteruskan untuk langkah berikutnya. Intinya, nanti kita akan lakukan eksepsi terhadap dakwaan penuntut umum. Akan kita sentuh materi-materi hukum pada persidangan nanti," pungkasnya. BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Desak Pelindo Datangkan Kapal Keruk Besar untuk Percepatan BACA JUGA:Tubuh Sehat Bebas dari Penyakit, Kenali Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan, Salah Satunya Jaga Imun Tubuh Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini, proses hukum terhadap Murman Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan akan terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Bengkulu.Pengadilan Negeri Tais Tolak Prapedilan Murman Effendi
Rabu 07-05-2025,19:07 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Ria Sofyan
Kategori :
Terkait
Selasa 23-06-2026,11:57 WIB
Satu-satunya Akses 3 Desa, Jembatan Aiak Paungan Seluma Kian Mengkhawatirkan
Sabtu 20-06-2026,14:26 WIB
Pemkab Seluma Tuntaskan Gaji ke-13 ASN dan PPPK
Rabu 17-06-2026,20:46 WIB
Ukir Prestasi Membanggakan, Atlet PPS Satria Muda Indonesia Seluma Borong 17 Medali di Kejurda Bengkulu
Senin 15-06-2026,09:55 WIB
Kantongi Hasil Audit Inspektorat, Nasib Jabatan Camat Seginim Masuki Tahap Penentuan
Sabtu 13-06-2026,12:01 WIB
Pemkab Seluma Siapkan Lelang Jabatan 10 Kursi Kepala OPD yang Masih Kosong
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,17:50 WIB
Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi Dapat Gelar Kehormatan Panglima Raja Dalam Adat Bengkulu
Rabu 24-06-2026,17:44 WIB
Ngopi Santai Bareng BEM se-Kota Bengkulu, Kapolda Tegaskan Pintu Polda Terbuka untuk Aspirasi
Rabu 24-06-2026,17:35 WIB
Sukses Gelar Nobar Bareng Pemdes Tanjung Seru, PWI Seluma Siapkan Nobar Keliling Desa
Rabu 24-06-2026,18:46 WIB
Pelaku Penebangan Pohon Pantai Panjang Mangkir, Pemkot Bengkulu Layangkan Panggilan Kedua
Terkini
Kamis 25-06-2026,14:06 WIB
Tak Tega Anak Tinggal di Asrama, Alasan Wali Murid di Bengkulu Enggan Daftar Sekolah Rakyat
Kamis 25-06-2026,13:55 WIB
Belum Punya Gedung Sendiri, Siswa Sekolah Rakyat Asal Bengkulu Selatan Terpaksa Mengungsi ke Kaur
Kamis 25-06-2026,13:50 WIB
Mau Titip Produk di Etalase Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan? Cek Syarat Mudahnya di Sini!
Kamis 25-06-2026,13:44 WIB
Sediakan 9 Rombel, SMPN 8 Kota Bengkulu Resmi Buka Pendaftaran SPMB 2026
Kamis 25-06-2026,11:14 WIB