BENGKULU, BETVNEWS – Sidang pembacaan putusan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Eks Bupati Seluma, Murman Effendi, digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tais, Rabu (7/5/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Tunggal Galuh Wahyu Kumalasari dan didampingi Panitera Pengganti. Dalam sidang tersebut, Hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Murman Effendi. "Mengadili, dalam eksepsi satu menolak eksepsi termohon. Dalam pokok masalah, satu menolak permohonan praperadilan pemohon seluruhnya. Dua, membenarkan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," ucap Hakim Tunggal Galuh Wahyu Kumalasari saat membacakan putusan. BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Akan Gelar Job Fair di 26 Mei, Ada 25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja BACA JUGA:Sidang Lanjutan Rohidin Mersyah Hadirkan 7 Pejabat Eselon II, Saksi Akui Setor Uang untuk Pertahankan Jabatan Sidang dihadiri oleh dua orang penasehat hukum Murman Effendi serta pihak termohon dari Kejaksaan Negeri Seluma, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum). Menanggapi putusan ini, Penasehat Hukum Murman Effendi, Ahmad Syahrul, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menghormati putusan hakim, meskipun tetap berpendirian akan terus memperjuangkan hak kliennya melalui jalur hukum selanjutnya. "Pada prinsipnya hakim punya penilaian sendiri. Berdasarkan pertimbangan yang telah disampaikan dalam putusan tersebut, bahwa sudah cukup bukti dari pada dua alat bukti, sehingga kita patuhi putusan tersebut," ujar Ahmad Syahrul. BACA JUGA:Gubernur Helmi Fokus Efisiensi APBD untuk Bantu Rakyat, BPKD: Pengadaan Mobnas Era Rosjonsyah BACA JUGA:FOMO Bisa Berdampak Pada Kesehatan Mental, Begini Cara Menjauhnya Agar Hidup Lebih Tenang Meski demikian, Ahmad menekankan bahwa mereka masih yakin perkara yang menjerat kliennya merupakan bagian dari rangkaian peristiwa hukum sebelumnya, yang telah diperiksa dan diputus dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Ia menilai penetapan tersangka terhadap Murman merupakan pengulangan atas perkara yang telah ada. "Nanti akan kita tunggu di Pengadilan, karena tadi perintah Hakim, bahwa ini harus diteruskan untuk langkah berikutnya. Intinya, nanti kita akan lakukan eksepsi terhadap dakwaan penuntut umum. Akan kita sentuh materi-materi hukum pada persidangan nanti," pungkasnya. BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Desak Pelindo Datangkan Kapal Keruk Besar untuk Percepatan BACA JUGA:Tubuh Sehat Bebas dari Penyakit, Kenali Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan, Salah Satunya Jaga Imun Tubuh Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini, proses hukum terhadap Murman Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan akan terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Bengkulu.Pengadilan Negeri Tais Tolak Prapedilan Murman Effendi
Rabu 07-05-2025,19:07 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Ria Sofyan
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,15:20 WIB
Efisensi Waktu, Pemkab Seluma Tiadakan Seremoni Pelepasan Haji 2026
Kamis 23-04-2026,12:21 WIB
Poles Persiapan Bazar MTQ, Pemkab Seluma Siapkan Etalase Produk Unggulan Daerah
Selasa 21-04-2026,11:10 WIB
Masih Berseragam Dinas, Oknum ASN Seluma Terekam Kamera Buang Sampah ke Semak
Senin 20-04-2026,12:02 WIB
Sasar 200 Rumah Tidak Layak Huni, Program Bedah Rumah BSPS di Seluma Segera Bergulir
Minggu 19-04-2026,13:28 WIB
Tragis, Petani Sawit di Seluma Tewas Tersengat Listrik Saat Memanen
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,15:53 WIB
Sinergi Pemda dan Bank Sinarmas, Jembatan Air Manna Duayu Kini Dilengkapi Lampu Jalan
Jumat 24-04-2026,08:51 WIB
Gelorakan Spirit Makmurkan Masjid, Menag Kukuhkan 500 Pengurus RISMA se-Kota Bengkulu
Jumat 24-04-2026,11:48 WIB
Program BSPS 2026, 59 Unit Hunian di Kota Bengkulu Dibedah Jadi Rumah Layak
Jumat 24-04-2026,15:48 WIB
Dorong Hilirisasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Proyek Kereta Api dan Kawasan Industri Pulau Baai ke Bappenas
Jumat 24-04-2026,08:47 WIB
Menteri Agama Ajak Warga Bengkulu Maknai Syukur Lewat Kepedulian Sosial
Terkini
Jumat 24-04-2026,21:58 WIB
Sabet National Governance Awards 2026, Kota Bengkulu Jadi Role Model Birokrasi Terbaik Nasional
Jumat 24-04-2026,15:53 WIB
Sinergi Pemda dan Bank Sinarmas, Jembatan Air Manna Duayu Kini Dilengkapi Lampu Jalan
Jumat 24-04-2026,15:48 WIB
Dorong Hilirisasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Proyek Kereta Api dan Kawasan Industri Pulau Baai ke Bappenas
Jumat 24-04-2026,15:43 WIB
Indeks Pendidikan Bengkulu Selatan Melejit, DPRD Ingatkan Fokus pada Pemerataan Guru dan Sarana
Jumat 24-04-2026,15:40 WIB