BETVNEWS,- R-R (20) Warga Kecamatan Seluma Selatan, yang juga merupakan residivis kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini setelah yang bersangkutan kembali melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), di lima lokasi yang berbeda dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Kasus ini terungkap, setelah Polsek Seluma menerima laporan dari masyarakat yang mengaku telah kehilangan 1 unit laptop berwarna putih. Pada tanggal 12 Juli lalu, pihak penyidik Polsek Seluma mendapatkan informasi jika ada yang ingin menjual laptop dengan ciri yang sama. Tak ingin kehilangan buruannya, pihak kepolisian pun berpura-pura ingin membeli hingga pelaku berhasil diamankan.
"Dia ini mau jual laptop berwarna putih, tanpa ada dokumen pendukung. Jadi kita pancing sebagai pembeli, sehingga kita tangkap," sampai Wakapolres Seluma Kompol Napoleon, Rabu (15/07).
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, pelaku tersebut telah melakukan beberapa kali aksi yang sama. Termasuk salah satunya, kasus pencurian di Kantin KPU Seluma beberapa hari yang lalu.
"Ada beberapa TKP lain yang berhasil kita ungkap, tersangka ini juga telah membobol kantin di KPU Seluma, mencuri gitar di Pasar Tais, dan pencurian uang di Desa Padang Merbau," terusnya.
Sementara itu, Fauziah pemilik Kantin di KPU Seluma, yang merupakan salah satu korban pencurian tersebut. Menyatakan bahwa berdasarkan barang-barang yang hilang tersebut, dirinya mengaku telah merugi hingga Rp 2,7 juta.
"Banyak yang hilang, beras satu kaleng, kompor, rokok, minuman ringan, uang Rp 580 ribu, kalau dirincikan kerugian kami mencapai Rp 2,7 juta," tutupnya.
(Wizon Paidi)