Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Dibekuk Polisi

Rabu 15-07-2020,12:44 WIB

BETVNEWS,- Setubuhi anak di bawah umur, pria beristri bernama Fery Irawan Rabu (15/7) siang berhasil dibekuk oleh tim gabungan, opsnal dan Unit PPA Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu. Penangkapan yang langsung dipimpin oleh kanit PPA, AKP Nurul ini menangkap pelaku di tempat kerjanya digudang sawit daerah Babatan Kabupaten Seluma. Pelaku yang merupakan warga Desa Padang Tambak Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah ini diduga telah mencabuli korban sebanyak 5 hingga 6 kali. Dirreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban yang baru 3 bulan dikenalnya dengan merayunya dan saat ini pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut. "Ya betul udah kita amankan dan masih dimintai keterangan. Perbuatannya ada unsur bujuk rayu." Terang Dirreskrimum Polda Bengkulu Diketahui pelaku yang merupakan sopir truk ini mencabuli anak berusia 12 tahun. Perbuatan pelaku di lakukan dalam kurun waktu dua pekan berturut -turut. Bahkan aksinya kerap dilakukan di malam hari saat kondisi orang tua korban sedang tertidur. (Arisblack)

Tags :
Kategori :

Terkait