Diduga Edar Ganja, Pedagang Warung Manisan Dibekuk Polisi

Kamis 23-07-2020,11:34 WIB

BETVNEWS,- Salah seorang pedagang warung manisan berinisial S-I (47) warga Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu Rabu (23/7) malam berhasil dibekuk oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. S-I dibekuk oleh polisi ditempat usahanya saat hendak mengedarkan Narkotika jenis Ganja. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi kejadian kerap dijadikan transaksi Narkotika. Berbekal informasi yang didapat, Personil Direktorat Narkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. "Pelaku kita tangkap tadi malam pukul 21.00 wib di tempat usahanya di Kampung Bali," ucapnya. Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket ganja di dalam kantong celana, 1 paket ganja di kantong celana dapur dan 1 linting ganja di atas asbak serta 1 buah kaca pirek. "Pelaku dan barang bukti telah kami amankan dan ditahan di polda bengkulu, Nanti akan dilakukan Pengembangan," pungkasnya. (Arisblack)

Tags :
Kategori :

Terkait