BETVNEWS,- Tim opsnal Polsek Ratu Samban selasa (11/8) malam berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial M-S (39) warga Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung.
Pelaku diamankan di salah satu rumah keluarganya di kawasan Kelurahan Sawah Lebar. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit laptop, 1 unit handphone dan 1 unit ransel.
Kapolsek Ratu Samban, AKP David Tampubolon mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya, pelaku M-S sendiri terlibat dalam aksi pembobolan rumah milik salah seorang ASN Kota Bengkulu, Juliansyah warga Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban pada sabtu (8/8) lalu dan korban melaporkannya pada hari minggu (9/8) kemarin.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kita amankan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku," ujar Kapolsek Ratu Samban.
Sementara itu, dari pengakuan dari pelaku M-S, barang hasil curian tersebut di titipkan ke temannya berinisial A-R.
"Teman saya A-R menitipkan hasil curian kepada saya" jelas pelaku.
Atas kejadian ini pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(Panji Destama)