Barang Bukti dari 45 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan

Selasa 03-06-2025,13:36 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan pemusnahan barang bukti dari 45 perkara Pidana Umum (Pidum), yang semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa 3 Juni 2025.

Kegiatan yang dilangsungkan di halaman kantor Kejari Kepahiang ini, dihadiri Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Penanaman Perdana Jagung Unggul Polda Bengkulu Dimulai di Kepahiang

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona mengatakan, dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Mei 2025, setidaknya ada 45 perkara yang sudah inkrah, masing-masing terdiri dari 29 kasus Narkotika, kasus Orang dan Harta Benda (Oharda) 11 perkara, sisanya merupakan kasus Pidana Umum lainnya.

"Pemusnahan BB ini, adalah kasus yang sudah menjalani proses persidangan dan sudah ada putusan Hakim atau inkrah," sampai Asvera Primadona, Kejari Kepahiang.

BACA JUGA:Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang

Kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh, memberikan apresiasi atas upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari dan Polres Kepahiang, dalam rangka menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kepahiang.

“Saya mengapresiasi aparat penegak hukum di Kabupaten Kepahiang atas penegakan hukum yang telah dilakukan. Sehingga hari ini kita dapat menyaksikan pemusnahan barang bukti yang telah inkrah berdasarkan putusan Pengadilan,” ujar Wabup.

BACA JUGA:Kejari Kepahiang Tetapkan Kepala Desa Air Pesi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Wabup juga berpesan untuk semua elemen masyarakat, untuk sama-sama menjaga ketertiban serta berpartisipasi dalam menekan angka kriminal.

“Penurunan angka kriminalitas adalah tanggung jawab bersama. Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis, salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diterpa Badai, 3 Rumah di Kepahiang Rusak Parah

Sementara itu, Kapolres Kepahiang, AKBP Muhammad Faizal Pratama mengatakan, kedepan pihaknya akan memperketat kepada para anggota Kepolisian, untuk terus berupaya menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang.

"Tentu kita akan melakukan peningkatan pengawasan disetiap wilayah di Kabupaten Kepahiang, terutama untuk seluruh anggota Kepolisia supaya bisa merangkul masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan," jelasnya.

Kategori :