Rohidin Mersyah Bantah Memaksa Pengusaha Tambang Beri Dana, Saksi Sebut Ikhlas Bantu

Kamis 19-06-2025,19:43 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan

Sebagai informasi, sidang lanjutan akan digelar kembali pada 24 dan 25 Juni 2025, di mana JPU KPK akan menghadirkan 10 orang saksi dari kalangan pengusaha yang disebut-sebut ikut memberikan dana untuk kemenangan Rohidin di Pilkada 2024.

“Kalau dari jadwal nanti tanggal 24 dan 25 Juni, kita akan hadirkan 10 saksi. Belum tahu berapa orang yang akan hadir,” pungkas Agus Subagya, SH, JPU KPK.

BACA JUGA:Lidah Buaya Dapat Diolah Jadi Obat Herbal, Gimana? Intip Caranya Disini!

BACA JUGA:Tanpa Ribet, Cair Saldo DANA Gratis dari Nonton Video, Pengguna Bisa Dapat Uang Gratis

Kategori :