PAD Naik, Bapenda Bengkulu Selatan Bergerak dengan SDM Terbatas

Kamis 03-07-2025,20:07 WIB
Reporter : CW
Editor : Ria Sofyan

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor: Rp3.742.361.300

Opsen BBNKB: Rp2.112.606.000

Denda Opsen Pajak Kendaraan: Rp56.203.540

Pajak Restoran: Rp38.900.946

Pajak Hotel/PHR: Rp298.035.143

Pajak Hiburan: Rp70.289.100

Pajak Parkir: Rp22.095.000

PBB-P2: Rp170.681.034

BACA JUGA:Diskominfotik Bengkulu Luncurkan Pojok Media, Ruang Sinergi Wartawan dan Pemerintah

BACA JUGA:Warna-Warni Batik Besurek Hiasi Festival Tabut 2025, Bukti Cinta pada Budaya Bengkulu

Sementara dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), capaian juga cukup menggembirakan. Kontribusi terbesar datang dari pemberian hak baru sebesar Rp1.461.002.800, serta pemindahan hak sebesar Rp480.873.578.

Total penerimaan BPHTB saat ini telah melampaui target awal sebesar Rp800 juta, dengan realisasi lebih dari Rp1 miliar.

Dengan kondisi saat ini, Bapenda Bengkulu Selatan tetap optimis bisa mengejar kekurangan target PAD hingga akhir tahun.

Strategi yang dilakukan mencakup optimalisasi penagihan, penguatan sinergi dengan kecamatan dan OPD terkait, serta peningkatan akurasi pendataan objek pajak dan retribusi.

BACA JUGA:Cobain 3 Menu Hidangan Lauk Sayur Kacang Merah yang Lezat, Cek Resepnya Disini!

BACA JUGA:Hati-hati, Ini Efek Samping Daun Mangga yang Perlu Diketahui, Bisa Timbulkan Reaksi Alergi

Kategori :