BETVNEWS,- Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu berhasil meringkus tersangka begal yang beraksi di STQ Bengkulu. Tersangka yang diketahui merupakan komplotan berinisial F-A dan F-B ini berhasil diringkus di Jalan Jalembar Utama Kelurahan Jelembar Kecamatan Jakarta Barat.
Keduanya sempat melarikan diri dan berhasil dilumpuhkan dengan timah panas. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan terhadap senpi yang sempat digunakan tersangka saat beraksi dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan petugas covid-19.
Dari hasil pengembangan tersebut, akhirnya polisi berhasil mengamankan Senjata Api yang disimpan di salah satu teman tersangka yang berada di Kabupaten Seluma. Diketahui tersangka telah beraksi di 15 TKP.
Selain melakukan pengembangan di 15 TKP, polisi juga meringkus 3 orang tersangka lainnya berinisial L-S, G-N dan H-R. Ketiga tersangka ini merupakan satu keluarga yang ikut terlibat menyimpan senjata api dan sebagai penadah barang curian.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO.
"Kita masih kejar satu orang pelaku lagi yang saat ini telah ditetapkan DPO". Kata Dir Reskrimum Polda Bengkulu
Untuk diketahui dari para tersangka ini pihaknya telah mengamankan 4 unit hp, satu pucuk senpi beserta 16 amunisi, satu pucuk airsoftgun beserta satu kaleng amunisi airsoftgun, dua senjata tajam, dan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
(Arisblack)