
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma belum mengambil keputusan terkait rencana eksploitasi tambang emas di kawasan hutan Bukit Sanggul.
Meski proses perizinan sudah memasuki tahap akhir, Pemkab menyatakan masih menunggu hasil kajian dari para ahli sebelum menentukan sikap.
Saat ini, izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya berupa izin eksplorasi sudah meningkat menjadi IUP produksi.
Selanjutnya, tinggal menunggu izin lanjutan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai dasar persetujuan eksplorasi lebih lanjut oleh Gubernur.
BACA JUGA:Seluma Kirim 26 Pelajar ke Ajang O2SN Provinsi Bengkulu 2025
BACA JUGA:Workshop Etik dan Profesionalisme Jurnalis AJI, Bahas Jerat Hukum untuk Pers dan Siasat Menghindari
Menanggapi perkembangan ini, Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan pihaknya belum akan memberikan keputusan sebelum seluruh aspek dikaji secara menyeluruh.
“Kita tunggu kajian dari semua pihak dan berbagai disiplin ilmu (Ahli),” singkat Teddy Rahman.
Ia menambahkan, rencana tambang tersebut masih menjadi pembahasan serius di tingkat provinsi.
Pemkab Seluma, kata dia, terus mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi apakah tambang emas itu akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Rp7,1 Miliar Dinas Pertanian Kaur, Penetapan Tersangka Tunggu Audit BPKP
BACA JUGA:Pertamina Salurkan 80 KL BBM ke Pulau Enggano, Penuhi Kebutuhan Listrik
"Kami masih terus melakukan kajian mendalam apabila tambang emas tersebut disetujui. Apakah pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, dan masyarakat berpotensi mendapatkan sejumlah manfaat atau tidak," ujar Teddy.
Menurutnya, Pemkab Seluma akan sejalan dengan arahan dan kebijakan Gubernur Bengkulu terkait proyek ini.
"Tentu kami akan mengikuti arahan dan kebijakan yang diambil di tingkat Provinsi,” tegasnya.