“Mari kita gunakan ini sebaik-baiknya untuk kemajuan Enggano,” tutupnya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Kahyapu, Alamsyah, S.Pd.I, menyerahkan Surat Keterangan Tanah (SKT) lahan untuk pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
BACA JUGA:Cek di Sini! Manfaat Konsumsi Biji Labu yang Jarang Diketahui, Dapat Meningkatkan Kualitas Tidur
Fasilitas ini akan menjadi bagian dari proyek Kampung Nelayan Merah Putih, yang juga akan dilengkapi dengan berbagai sarana penunjang kesejahteraan masyarakat nelayan di Pulau Enggano.
(ADV)