Aset yang disita meliputi rumah mewah, kendaraan premium, sepeda motor, perhiasan, hingga logam mulia. Total nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA:Kejari Seluma Telusuri Aset Murman Effendi, Libatkan BPN untuk Cek Sertifikat
BACA JUGA:5 Anak Yatim SMAN 1 Benteng di Angkat Jadi Anak Asuh Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu
Kejati Bengkulu menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut, termasuk membuka peluang penetapan tersangka baru serta pengembangan ke arah tindak pidana turunan lainnya.