Satrekrim Polres Benteng Panggil 5 Saksi Kasus Lahan Baptis

Rabu 03-02-2021,14:05 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Satreksrim Polres Bengkulu Tengah saat ini masih melakukan pengembangan kasus polemik lahan baptis. Sudah ada 5 saksi yang dipanggil penyidik untuk dimintasi keterangan, atas terjadinya penyegelan dan pemblokiran terhadap gedung dan akses jalan masuk lahan baptis di Desa Pondok Kubang. "Kita masih mengembangkan perkara ini, tentunya akan ada tersangka yang kita tetapkan terkait insiden tersebut pasalnya barang bukti saat ini sudah kita amankan". Ungkap Iptu Iman Falucky, Kasat Reskrim Polres Benteng. Selain itu dengan berjalannya polemik kasus lahan baptis ini serta belum diperpanjangnya Izin HGP, kedua belah pihak baik pihak baptis maupun warga dilarang untuk menggarap lahan seluas 25 hektar tersebut sampai adanya keputusan dari pemerintah daerah. "Bila ada warga maupun pihak Baptis yang mengarap Lahan atau mengambil hasil dari perkebunan maka akan ditetapkan sebagai tindak pidana pencurian." Tambahnya. Diketahui sebelumnya beberapa waktu lalu puluhan warga menyegel kantor dan rumah di lokasi baptis. Para warga ini menuntut pihak baptis untuk meninggalkan lahan yang ditempati lantaran sudah habis izin Hak Guna Pakai ( HGP ) sehingga warga menuntut lahan di kembalikan ke warga yang mengklaim. (Ronal)

Tags :
Kategori :

Terkait