BETVNEWS, - Berdasarkan hasil penyelidikan tim percepatan proses sertifikat dan penyelamatan aset yang dibentuk pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari 543 persil lahan milik negara yang belum memiliki sertifikat, masih menyisakan 293 persil lagi. “tim percepatan sertifikat, menemukan 293 persil lahan lagi yang belum bersertifikat,” ujar Yunizar, Asisten 1 Sekretariat Pemerintah Bengkulu Selatan. Selanjutnya data tersebut, akan dilaporkan ke Bupati dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seperti diketahui, banyaknya lahan milik pemerintah yang belum bersertifikat menjadi salah satu kendala gagalnya kabupaten ini mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dari Laporan Hasil Keuangan BPK. (Awan Bace)
293 Persil Lahan Pemkab Bengkulu Selatan Belum Bersertifikat
Sabtu 06-02-2021,13:07 WIB
Editor : beken1
Kategori :