Sertifikat Dirampas, Kuasa Hukum Siswadi Lapor Polisi

Selasa 09-02-2021,11:35 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Upaya penyegelan kantor PKS yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Siswadi, yang nyaris bentrok dengan para kader partai tersebut berakhir ke ranah hukum. Usai mengalami tindakan yang tak menyenangkan itu, Tarmizi Gumay langsung melaporkannya ke Polda Bengkulu, pada Selasa (9/2) pagi. "Pak Siswadi klien saya merupakan pemilik resmi dengan di buktikan sertifikat asli, dan pada saat kami akan menyegel, salah satu kader PKS langsung merebut dan merampas sertipikat yang ada di tangan staf saya." tegasnya. Seperti diketahui, kericuhan yang terjadi antar 2 kubu ini terjadi karena memperebutkan kepemilikan atas hak tanah dan IMB kantor DPW PKS yang berada Jalan Indragiri Padang Harapan, Kota Bengkulu. (Adi Cemen)

Tags :
Kategori :

Terkait