4 Lahan HGU Perusahaan Perkebunan di Bengkulu Dilepaskan, Minimalisir Konflik Pertanahan

Selasa 26-08-2025,17:28 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 4 lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu sebagian lahan telah dilepaskan.

Hal ini, disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu Aula Merah Putih, Selasa 26 Agustus 2025.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, selaku Pelaksana Harian Tim GTRA, menekankan bahwa percepatan Reforma Agraria menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan redistribusi tanah.

“Dari 1.241 target redistribusi tanah di Provinsi Bengkulu, masih ada 881 bidang yang belum dapat ditindaklanjuti. Penataan kembali tanah eks HGU harus segera dilakukan oleh Menteri ATR/BPN,” tegas Indera.

BACA JUGA:Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Gelar Turnamen Futsal Adhyaksa Seluma Cup II

BACA JUGA:Sekolah di Bengkulu Selatan Dilarang Jual Buku Pelajaran, Dikbud Siapkan Anggaran Rp4 Miliar

Adapun tanah yang masuk dalam penataan kembali eks HGU diantaranya, pelepasan sebagian HGU Nomor 11 atas nama PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Bengkulu Utara, pelepasan sebagian HGU Nomor 07 atas nama PT Bimas Raya Sawitindo di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kumudian pelepasan sebagian HGU Nomor 12 atas nama PT Purnawira Dharma Upaya di Kabupaten Bengkulu Utara, pelepasan HGU Nomor 11 atas nama PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Seluma.

Rakor GTRA 2025 ini juga menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama, di antaranya urgensi review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penataan kembali tanah eks HGU, penyelenggaraan pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta peningkatan peran aktif Tim GTRA dalam penyelesaian konflik pertanahan di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Tolak Tambang Galian C Baru di Sungai Penarik, Masyarakat Adat Surati Gubernur Helmi Hasan

BACA JUGA:HIMAS1STIK Universitas Bengkulu Gelar Study Media, Kenalkan Dunia Jurnalistik ke Mahasiswa Baru

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Bumi Merah Putih. 

“Permasalahan pertanahan ini tidak akan pernah ada habisnya, tapi dengan sinergi Tim GTRA kita bisa atasi isu-isu di masyarakat, termasuk kabar-kabar yang tidak jelas sumbernya. Reforma Agraria harus benar-benar berdampak bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Helmi Hasan.

Helmi juga mendorong pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan. Pemerintah daerah bersama Kapolda Bengkulu memberi stimulus melalui lomba penyediaan lahan jagung seluas satu hektare di setiap desa dan kelurahan.

Ia berharap dukungan penuh dari forkopimda, pembentukan Tim GTRA di kabupaten/kota, serta penguatan pelaksanaan GTRA melalui penganggaran APBD.

Kategori :