Inspektur Daerah Kaur Lantik 2 Pejabat Fungsional, Diminta Untuk Bekerja Secara Optimal

Jumat 29-08-2025,18:13 WIB
Reporter : Dedi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Inspektur Daerah Kabupaten Kaur, Harika, secara resmi melantik dua Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pejabat Fungsional di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kaur. 

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani oleh Bupati Kaur, Gusril Fauzi, Jumat 29 Agustus 2025.

BACA JUGA:TP PKK Kaur Gelar Sosialisasi Pola Asuh Anak di Era Digitalisasi

Pelantikan berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat. Harika menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan salah satu regulasi yang harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dua ASN yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional adalah Teguh Anugrah Panggabean dan Irvan Yunanda. Keduanya sebelumnya merupakan lulusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) khusus di OPD Inspektorat Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Momentum HUT RI Ke 80, Bupati Kaur Ajak Masyarakat Kompak Dukung Program Pemerintah

Inspektur Kabupaten Kaur Harika, berharap dengan telah dilantiknya kedua pejabat fungsional ini, mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang didasari dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku.

"Dengan pelantikan ini, kami berharap kinerja Inspektorat Kabupaten Kaur dapat lebih optimal dan efektif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan," ujar Harika.

(ADV)

Kategori :