Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita ratusan dokumen, 2 laptop serta 1 unit mobil. Hingga saat ini kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh auditor dan diperkirakan melebihi LHP dari temuan BPK.
BACA JUGA:HUT Keselamatan Lalu Lintas Ke-70, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Donor Darah
Untuk diketahui, perkara tersebut berawal dari temuan Audit BPK dengan nilai tgr mencapai 916 juta rupiah, yang tidak kunjung dikembalikan oleh pihak pelaksana.
Sejauh ini sudah lebih dari 20 saksi diperiksa termasuk sejumlah saksi ahli.