BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 73 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Bengkulu Selatan resmi dilantik.
Prosesi pelantikan dilakukan secara langsung melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Selatan terkait pengangkatan PPPK Tahap II formasi tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Kasus Penembakan Petani Pino Raya Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Ungkap Banyak Pelanggaran
BACA JUGA:Belanja Pegawai Tinggi, DPRD Minta Pemkot Turunkan Anggaran hingga 30 persen
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menyampaikan bahwa dari 73 orang yang dilantik tersebut, terdiri dari 53 tenaga guru, 13 tenaga teknis, dan 7 tenaga kesehatan.
“Saya harap 73 anggota korpri yang dilantik hari ini dapat mengabdi lebih baik dari sebelumnya serta hadir membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” ujar Rifai.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Perusahaan Lokal Jadi Penyalur Resmi Program Magang ke Luar Negeri
BACA JUGA:Indisipliner, Persetujuan Teknis Satu Orang PPPK Paruh Waktu Dibatalkan
Bupati Rifai juga menegaskan bahwa para PPPK yang baru dilantik tidak perlu merasa khawatir terkait hak-hak mereka, termasuk gaji. Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan telah menyiapkan anggaran untuk membiayai penghasilan ASN dan PPPK.
“Kita pastikan masalah gaji aman,” tegasnya.
Ia berharap kehadiran PPPK baru ini dapat menambah sinergi pemerintah daerah serta memberikan kontribusi nyata di tempat tugas masing-masing.
BACA JUGA:Sosok Sekda Seluma Definitif Sudah Dipilih, Tinggal Menunggu Jadwal Pelantikan
BACA JUGA:BPK Fun Run Road to 79 BPK RI, Ratusan Pendaftar Siap Bersaing
Sementara itu, salah satu PPPK yang dilantik, Muadzah Dinah, asal Bengkulu dan merupakan lulusan PPG Prajabatan, mengungkapkan rasa bahagianya setelah resmi ditempatkan sebagai guru BK di Bengkulu Selatan.
“Saya sudah lama menanti, dan rasanya bahagia sekali. Harapan saya semoga bisa menjadi guru yang baik dan mengabdi di sekolah yang telah ditunjuk oleh pemerintah,” ungkapnya dengan penuh haru.