BETVNEWS – Sebagai wujud solidaritas atas kasus yang menjerat Kepala Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan, warga setempat menutup objek wisata glamping.
Penutupan objek wisata ini dinilai warga lantaran saat ini pemerintah daerah tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Hardiansyah selaku warga desa setempat mengatakan tindakan yang dilakukan ini murni keputusan warga dan pengelola objek wisata dan tidak ada unsur intruksi dari kepala desa maupun pihak lainnya.
"Tindakan ini sebagai solidaritas kami terhadap kepala desa, kami merasa pimpinan kami terlalu disudutkan dan tidak ada itikad untuk menyelesaikan kasus tersebut". Ungkap Hardiansyah Warga Desa Rindu Hati
Lanjut Hardiansyah, pengembangan objek wisata glamping ini dikembangkan oleh warga dan desa sehingga mendatangkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan nama kabupaten Benteng menjadi dikenal oleh kabupaten lain maupun provinsi tetangga. Namun terkait permasalahan ini belum ada perhatian dan penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“kita berharap permasalahan ini tidak perlu dibesar-besarkan dan objek wisata akan kembali dibuka jika permasalahan ini sudah selesai”. Tambah Hardiansyah.
Sementara itu, Kepala Desa Sutan Mukhlis dengan tegas tidak pernah mengarahkan warganya untuk menutup objek wisata dan tindakan ini murni langsung dari warga.
"Saya tidak pernah mengarahkan warga untuk menutup objek wisata, tindakan tersebut murni dari solidaritas warga, saya tidak berhak untuk melarang warga". Tutup Sutan Muklis.
(Ronal)